Era reformasi merupakan periode yang melibatkan banyak
informasi dalam pengambilan keputusan, baik oleh individu, perusahaan, maupun
instansi pemerintah. Informasi sudah semakin mudah diperoleh, sudah semakin
bervariasi bentuknya dan semakin banyak pula kegunaannya (Wahyu,2004).
Informasi tersebut akan lebih tertata jika terdapat adanya
sebuah teknologi yang dapat memuatnya, misalnya teknologi informasi. Teknologi
informasi merupakan salah satu teknologi yang berkembang dengan pesat saat ini.
Contohnya penggunaan komputer sebagai salah satu prasarana dalam mengolah
informasi yang dapat menghasilkan output lebih baik.
Rumah sakit atau sarana pelayanan kesehatan lainnya tentunya
membutuhkan suatu sistem informasi yang cukup memadai untuk meningkatkan
pelayanan kesehatannya. Pengelolaan data di suatu sarana pelayanan kesehatan
menjadi komponen penting dalam mewujudkan suatu sistem informasi pada sarana
pelayanan kesehatan. Dapat dikatakan begitu penting karena data di suatu rumah
sakit atau sarana pelayanan kesehatan jika sudah diolah menggunakan suatu
sistem informasi maka tingkat human error akan dapat diminimalisasi.
Jika suatu data rekam medis pasien di sebuah sarana pelayanan kesehatan masih
diolah secara manual, maka kualitas pelayanan kesehatannya menjadi rendah.
Pelayanan akan berlangsung lebih lama, banyak ditemukan kesalahan-kesalahan
dalam penulisan dan lain sebagainya. Oleh karena itu, dengan adanya suatu
teknologi informasi yang ada sekarang ini, pengolahan data rekam medis pasien
dapat dirubah dari yang manual menjadi elektronik. Selain lebih cepat dan
mudah, pengelolaan data juga menjadi lebih akurat.
Teknologi informasi pada sarana pelayanan kesehatan dapat
diwujudkan dalam suatu bentuk Sistem Informasi Manajemen (SIM). Jika sarana
pelayanan kesehatan tersebut adalah rumah sakit, maka sistem informasi
manajemennya disebut SIMRS. Jika sarana pelayanan kesehatan tersebut adalah
puskesmas, maka sistem informasi manajemennya disebut SIMPUS. Sistem informasi
manajemen dapat digunakan oleh tenaga kesehatan, baik dokter, perawat maupun
perekam medis itu sendiri. Dengan adanya SIM di suatu sarana pelayanan
kesehatan akan sangat membantu dalam peningkatan pelayanan kesehatan kepada
pasien. Sehingga akan tercapai derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya.
Dalam sistem informasi manajemen minimal harus memuat :
1. Pendaftaran pasien, baik rawat inap, rawat jalan, maupun
Instalasi gawat darurat yang diisi oleh tenaga rekam medis. Dalam menu ini
terdapat input data mengenai data sosial pasien seperti nama, nomor rekam
medis, nomor registrasi, alamat, tempat dan tanggal lahir, dan lain sebagainya.
2. Terdapat menu input pelayanan yang digunakan/diisi oleh
tenaga kesehatan. Dalam menu ini tenaga medis menginputkan pelayanan apa saja
yang telah diberikan kepada pasien.
3. Menu cari pasien. Menu ini digunakan untuk mencarai data
pasien, bisa melalui nomor rekam medisnya, nama maupun alamat.
4. Menu pelaporan. Pelaporan merupakan hal yang penting dalam
suatu fasilitas pelayanan kesehatan. Pelaporan dapat digunakan untuk
mengevaluasi pelayanan kesehatan yang telah diberikan suatu fasilitas pelayanan
kesehatan. Dalam pelaporan juga dapat dilihat data 10 besar penyakit di
fasilitas pelayanan kesehatan tersebut dan lain sebagainya.
Dalam suatu sistem informasi manajemen di suatu fasilitas
pelayanan kesehatan minimal memuat 4 hal di atas. Hal ini tentu saja tetap
tergantung dengan kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan masing-masing.
Biasanya semakin besar suatu fasilitas pelayanan kesehatan, maka sistem
informasi manajemennya juga semakin kompleks guna menunjang pelayanan
kesehatannya.
Dalam pembuatan suatu sistem informasi manajemen dibutuhkan
peran seorang progammer dan designer dimana dalam hal ini adalah
perekam medis. Perekam medis memiliki peran sebagai jembatan yang menghubungkan
antara seorangprogrammer dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Apa
yang dibutuhkan oleh suatu fasilitas pelayanan kesehatan diimplementasikan
dalam sebuah desain oleh seorang perekam medis sehingga dapat dipahami dengan
baik oleh seorangprogrammer. Sehingga sistem informasi manajemen yang
dibutuhkan dapat tepat guna. Seorang perekam medis dapat mendesain sebuah
rancangan program melalui aplikasi GUI. Aplikasi ini sangat mudah untuk
digunakan bahkan untuk pemula. Aplikasi ini berekstensi .dui. Dalam aplikasi
GUI terdapat menu menu atau icon yang dapat di lepas-pasang sesuai dengan
kebutuhan. Aplikasi ini sangat membantu seorang programmer dalam
pembuatan sebuah sistem informasi manajemen (SIM).
Oleh karena itu, teknologi informasi di bidang kesehatan
sangatlah penting. Terutama untuk pembuatan sistem informasi manajemen suatu
fasilitas pelayanan kesehatan. Proses penginputan data rekam medis pasien dapat
berlangsung lebih cepat, efektif dan efisien tentunya. Di samping kelebihan
pastilah ada kekurangan. Dalam pemakaian sebuah sistem informasi manajemen di
suatu fasilitas pelayanan kesehatan, tingkat keamanan data rekam medis pasien
belum dapat dijamin. Namun, secara keseluruhan penggunaan teknologi informasi
di bidang kesehatan ini akan sangat membantu dalam pencapaian derajat kesehatan
masyarakat yang setinggi-tingginya.
0 komentar:
Posting Komentar